WASPADA VIRUS HANTA

WASPADA VIRUS HANTA

PELABUHAN TANJUNG PRIOK SIAGA, INI CARA MENCEGAH PENULARANNYA

Tanjung Priok, 8 Mei 2026 – Balai Besar Kekarantinaan Kesehatan (BBKK) Tanjung Priok resmi menerbitkan edaran kewaspadaan terkait penyakit virus Hanta pada 7 Mei 2026. Langkah preventif ini diambil menyusul laporan klaster kasus di kapal pesiar internasional, meskipun hingga kini otoritas kesehatan menegaskan bahwa belum ada konfirmasi kasus virus Hanta di Indonesia, termasuk DKI Jakarta.

 

Kewaspadaan ini dipicu oleh laporan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) yang diterima pada 2 Mei 2026 mengenai dugaan penularan virus Hanta di kapal pesiar ekspedisi MV Hondius. Per 4 Mei 2026, tercatat tujuh penumpang yang terdampak, dengan tiga di antaranya meninggal dunia, satu dalam kondisi kritis, dan sisanya mengalami gejala ringan hingga sedang. Investigasi epidemiologi masih berjalan untuk memastikan sumber penularan, termasuk kemungkinan penularan dalam ruang tertutup, meski penularan antarmanusia secara umum sangat jarang terjadi.

 

Apa Itu Virus Hanta?

Virus Hanta merupakan penyakit zoonosis yang ditularkan ke manusia melalui hewan pengerat seperti tikus, celurut, dan tikus tanah. Penularan umumnya terjadi melalui kontak dengan gigitan, air liur, urin, atau kotoran hewan yang terinfeksi, terutama ketika partikel tersebut terhirup melalui udara. Penyakit ini memiliki dua bentuk klinis utama:

  • HFRS (Hemorrhagic Fever With Renal Syndrome): Ditandai demam, sakit kepala, nyeri badan, lemas, dan tubuh menguning. Masa inkubasi 1–2 minggu dengan angka kematian sekitar 15%.
  • HPS (Hantapulmonary Syndrome): Gejalanya meliputi demam, lemas, batuk, dan sesak napas. Masa inkubasi 14–17 hari dengan tingkat kematian lebih tinggi, mencapai 60%.

 

Pekerja yang sering berinteraksi dengan tikus atau aktivitas di area seperti gudang lama, ruang bawah tanah, dan tempat terbengkalai memiliki risiko lebih tinggi. Wilayah dengan curah hujan tinggi dan populasi tikus padat juga menjadi faktor pendukung penyebaran.

 

Kesiapan di Pintu Masuk Negara

Kepala BBKK Tanjung Priok, Dr. Anak Agung Ngurah Kusumajaya, SP, MPH, menegaskan bahwa hingga 5 Mei 2026, tidak ada laporan resmi kasus virus Hanta di Indonesia. Namun, mengingat pelabuhan merupakan pintu masuk orang, alat angkut, dan barang, pihaknya telah mengaktifkan pengawasan ketat terhadap awak kapal, kru, dan penumpang yang menunjukkan gejala demam atau gangguan pernapasan.

“Koordinasi lintas sektor dengan otoritas imigrasi, pelabuhan, dan instansi terkait telah diperkuat untuk memastikan kesiapsiagaan dini. Kami juga memantau perkembangan kasus global melalui kanal resmi Kementerian Kesehatan dan WHO,” ujar BBKK dalam edaran resminya.

 

Langkah Pencegahan yang Bisa Dilakukan Masyarakat

Mengingat pelabuhan dan area logistik rawan menjadi tempat berkembang biak hewan pengerat, BBKK Tanjung Priok mengimbau seluruh pekerja pelabuhan, awak kapal, pedagang, dan masyarakat umum untuk menerapkan langkah pencegahan sederhana namun efektif:

  1. Jaga kebersihan lingkungan: Rutin bersihkan gudang, saluran air, dan area kosong agar tidak menjadi sarang tikus.
  2. Terapkan PHBS: Cuci tangan dengan sabun atau gunakan hand sanitizer, terapkan etika batuk, dan kenakan masker jika mengalami gejala pernapasan.
  3. Simpan makanan/minuman dengan aman: Gunakan wadah tertutup rapat untuk mencegah kontaminasi oleh hewan pengerat.
  4. Segera periksa ke faskes: Jika mengalami demam tinggi, nyeri badan, batuk, atau sesak napas setelah beraktivitas di area berisiko, segera konsultasi ke fasilitas kesehatan terdekat dan informasikan riwayat aktivitas Anda.

 

Pihak otoritas mengimbau masyarakat untuk tidak panik, namun tetap disiplin dalam menjaga kebersihan dan memantau informasi resmi melalui situs infeksiemerging.kemkes.go.id atau kanal komunikasi BBKK Tanjung Priok. Dengan kewaspadaan terpadu dan perilaku hidup bersih, risiko masuk dan menyebarnya virus Hanta di wilayah pelabuhan dapat dimitigasi secara optimal. (AAK)

Share
WhatsApp
BALAI BESAR KEKARANTINAAN KESEHATAN TANJUNG PRIOK - Berkomitment sebagai Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) Menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM)     •     BALAI BESAR KEKARANTINAAN KESEHATAN TANJUNG PRIOK - Berkomitment sebagai Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) Menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM)